Kericuhan Pecah di Trowulan Mojokerto, Dituduh Mata-mata Polisi Gadungan 1 Keluarga Diusir

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:54 WIB
Baca juga: Tersangka Pencabulan Tewas Gantung Diri di Ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang

Sebelumnya, pada Minggu (8/5/2022) empat orang polisi gadungan ditangkap massa dan dirusak mobilnya, karena menangkap warga dengan tuduhan terlibat kasus narkoba. Saat melakukan penangkapan, empat orang tersebut tidak mampu menunjukkan surat tugasnya, dan akhirnya terbongkar mereka merupakan polisi gadungan.

Komplotan polisi gadungan ini, sangat berani dalam melancarkan aksinya. Mereka menangkap warga, lalu dibawa ke suatu tempat. Kemudian, mereka menghubungi keluarga orang yang ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, untuk meminta sejumlah uang sebagai tebusan untuk melepaskan orang yang ditangkap.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!