Mulai 25 April, Perjalanan KA Penumpang Dari Purwokerto Dibatalkan

Sabtu, 25 April 2020 - 10:07 WIB
Mulai 25 April seluruh perjalanan kereta penumpang dari Purwokerto dibatalkan. FOTO : IST
PURWOKERTO - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Permenhub tersebut telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” terang Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Sabtu (25/4/2020).



Supriyanto melanjutkan, mulai 25 April 2020 maka seluruh perjalanan Kereta Api di wilayah Daop 5 Purwokerto dibatalkan perjalanannya. Total ada 91 Perjalanan Kereta Api jarak jauh dan lokal di wilayah Daop 5 Purwokerto, yang seluruhnya dibatalkan perjalanannya.

Bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Apabila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!