Saksi Ahli: Ada Unsur Abai Keamanan Kelistrikan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Selasa, 10 Mei 2022 - 19:17 WIB
Saksi ahli kelistrikan, Saharudin dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) menyampaikan kesaksian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang di PN Tangerang pada Selasa (10/5/2022). Foto/MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengungkapkan fakta baru. Dalam persidangan terungkap adanya unsur abai dalam sistem kelistrikan di lapas tersebut.
Fakta baru ini disampaikan saksi ahli kelistrikan, Saharudin dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (10/5/2022).
“Ada namanya bahaya kelistrikan yang diabaikan ya, jadi bukan hanya over kapasitas saja. Tapi, peralatan atau segala macam jadi bisa berbahaya,” kata Saharudin menyampaikan kesaksikannya.
Saharudin melihat sisi keamanan listrik di Lapas Tangerang tidak begitu diperhatikan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dia lakukan dengan mengecek dari hasil forensik, foto dokumentasi, hingga juga keterangan penyidik.
Fakta baru ini disampaikan saksi ahli kelistrikan, Saharudin dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (10/5/2022).
“Ada namanya bahaya kelistrikan yang diabaikan ya, jadi bukan hanya over kapasitas saja. Tapi, peralatan atau segala macam jadi bisa berbahaya,” kata Saharudin menyampaikan kesaksikannya.
Saharudin melihat sisi keamanan listrik di Lapas Tangerang tidak begitu diperhatikan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dia lakukan dengan mengecek dari hasil forensik, foto dokumentasi, hingga juga keterangan penyidik.
Lihat Juga :