Jefry Wenda Ditangkap Bersama 3 Rekan, Ini Identitasnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:01 WIB
Penangkapan Jefry Wenda di Jayapura. Foto: Omega/SINDOnews
JAYAPURA - Aparat kepolisian berhasil meringkus Jefri Wenda, selaku juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), serta tiga rekannya. Jefri Wenda dan ketiga rekannya ditangkap di kawasan Perumnas 4 Abepura, Jayapura.

Dari data yang yang dihimpun, saat ini Jefri dan rekan-rekannya telah diperiksa penyidik di Polresta Jayapura. Berikut identitas Jefri Wenda beserta tiga rekannya :

1) Jefry Wenda, Laki - laki, Wamena 02 Juli 1990, 31 Tahun, K. Protestan, Swasta, Kotaraja Gunung Distrik Abepura.





2) Abi Dho, Laki - laki, Abepura 27 Mei 1995, 26 Tahun, Khatolik, Swasta, Lingkaran Abepura Distrik Abepura.

3) Iman Kogoya, Laki - laki, Kolayak Lanny Jaya 20 Juni 1997, 24 Tahun, K. Potestan, Mahasiswa Uncen Fakultas Ekonomi, Asrama Lanny Jaya Distrik Heram.

4) Omikson Balingga, Laki-laki, Yahukimo 11 Mei 1998, 23 Tahun, K. Protestan, Tidak bekerja, BTN Dunlop Kabupaten Sentani.



Sebelumnya, Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman membenarkan penangkapan terhadap Jefri Wenda dan beberapa orang rekannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content