JK Terima Penghargaan Bintang Tanda Jasa dari Pemerintah Jepang

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:55 WIB
JK bersama keluarga saat hendak menerima penghargaan di Istana Kaisar Jepang atau Imperial Palace pagi ini. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Jepang memberikan penghargaan tertinggi kepada Mantan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).

JK meraih bintang tanda jasa Grand Cordon of the Order of the Rising Sun. Penghargaan itu diberikan karena pria kelahiran Bone 15 Mei 1942 itu dianggap berkontribusi meningkatkan hubungan persahabatan Jepang-Indonesia saat menjabat Wapres.



Baca Juga: Yayasan Hadji Kalla dan DLH Makassar Sinergi Revitalisasi Taman Hasanuddin

Selama mengabdi di dalam pemerintahan maupun ketika di luar pemerintahan, putra pasangan Haji Kalla-Athirah itu memang dikenal memiliki hubungan yang hangat dan kedekatan dengan pihak Jepang .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!