Ungkap Tabrak Lari Kurang dari 6 Jam, 8 Anggota Satlantas Polresta Denpasar Diganjar Reward

Senin, 09 Mei 2022 - 20:43 WIB
8 Anggota Satlantas Polresta Denpasar mendapat penghargaan karena sigap dalam mengungkap kasus tabrak lari kurang dari 6 jam. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Delapan personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Denpasar mendapat penghargaan dalam apel pagi, Senin (9/5/2022). Mereka berhasil mengungkap kasus tabrak lari kurang dari 6 jam.

"Ini merupakan salah satu bentuk quick response anggota memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum utamanya kepada korban kecelakaan," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.



Baca juga: Tragis! 2 Pemotor Tewas Terkapar di Jalan Usai Ditabrak Minibus

Delapan personel yang mendapatkan reward yaitu Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, Iptu I Wayan Sumardiana, Ipda Cut Yuliasmi, Ipda I Komang Parwata, Aiptu IB Komang Suryadana, Aiptu I Nyoman Yasa dan Bripda I Yan Vindra Gustiana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!