Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi
Senin, 09 Mei 2022 - 14:54 WIB
Selebgram asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), dibekuk tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online. (Ist)
PALEMBANG - Seorang selebgram asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), dibekuk tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online.
Ubey ditangkap H+4 lebaran lantaran mempromosikan permainan judi online kepada masyarakat lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO.
"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak sampai di situ saja, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.
Ubey ditangkap H+4 lebaran lantaran mempromosikan permainan judi online kepada masyarakat lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO.
"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).
Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak sampai di situ saja, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.
Lihat Juga :