Promosikan Judi Online, Selegram Asal Palembang Diringkus Polisi

Senin, 09 Mei 2022 - 14:54 WIB
Selebgram asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), dibekuk tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online. (Ist)
PALEMBANG - Seorang selebgram asal Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), dibekuk tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online.

Ubey ditangkap H+4 lebaran lantaran mempromosikan permainan judi online kepada masyarakat lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO.

"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).

Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak sampai di situ saja, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone Iphone 13 Promax, kartu ATM, Sim Card dan email milik pelaku," jelas dia.



Dalam pemeriksaan terhadap Ubey, polisi mendapat informasi jika pelaku mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di instagram.

Baca: Menantu Durhaka, Pulang Mabuk Aniaya Istri dan Mertua dengan Pisau.

Saat itu akun bernama Siska Mellyana, meminta dirinya memposting tentang judi online. Hasilnya, pelaku mendapatkan sejumlah uang.

"Pelaku mendapat uang Rp4 juta untuk promosi judi online. Dua minggu selanjutnya pelaku menerima kembali Rp400.000," jelas dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More