Maksimalkan Sistem Sewa Alsintan untuk Tingkatkan PAD
Senin, 09 Mei 2022 - 08:23 WIB
SERUYAN - DPRD Seruyan menyebutkan jika pemberlakuan sistem sewa terhadap alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat bisa menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Meskipun sebenarnya hal itu bukan menjadi alasan atau landasan utama dari pemberlakukan sistem sewa terhadap alsintan-alsintan tersebut. Tapi karena memang ada potensi setelah diberlakukan, maka tidak ada salahnya untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan realisasi PAD kita," kata Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Senin 9 Mei 2022.
Dijelaskannya, latar belakang diberlakukannya sistem sewa itu sendiri karena dinas terkait menilai pemberlakukan sistem hibah untuk alsintan tidak berjalan efektif. Karena dengan menggunakan sistem hibah, kebanyakan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, atau biasanya ketua kelompoknya, sedangkan anggota yang lain tidak dapat menikmati secara merata.
Sehingga atas dasar itulah pemerintah daerah melalui dinas terkait kemudian memberlakukan sistem sewa untuk memperbaiki dan lebih mengefektifkan fungsi serta kegunaan dari alsintan tersebut secara merata kepada masyarakat petani.
Baca: 925.893 Kendaraan Lintasi Tol di Jatim Selama Lebaran, Lalin Naik 100% Lebih.
Dengan diberlakukannya sistem sewa, maka secara tidak langsung dana-dana yang masuk dari hasil penyewaan alsintan tersebut otomatis akan menjadi salah satu sumber pemasukan daerah.
“Mungkin kalau dari segi jumlah saya rasa memang tidak seberapa, tapi setidaknya itu juga bisa menjadi salah satu sektor untuk meningkatkan realisasi PAD. Karena tujuan utamanya adalah agar sektor pertanian di Seruyan ini bisa berkembang dengan pemanfaataan alsintan secara merata," pungkasnya.
"Meskipun sebenarnya hal itu bukan menjadi alasan atau landasan utama dari pemberlakukan sistem sewa terhadap alsintan-alsintan tersebut. Tapi karena memang ada potensi setelah diberlakukan, maka tidak ada salahnya untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan realisasi PAD kita," kata Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Senin 9 Mei 2022.
Dijelaskannya, latar belakang diberlakukannya sistem sewa itu sendiri karena dinas terkait menilai pemberlakukan sistem hibah untuk alsintan tidak berjalan efektif. Karena dengan menggunakan sistem hibah, kebanyakan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, atau biasanya ketua kelompoknya, sedangkan anggota yang lain tidak dapat menikmati secara merata.
Sehingga atas dasar itulah pemerintah daerah melalui dinas terkait kemudian memberlakukan sistem sewa untuk memperbaiki dan lebih mengefektifkan fungsi serta kegunaan dari alsintan tersebut secara merata kepada masyarakat petani.
Baca: 925.893 Kendaraan Lintasi Tol di Jatim Selama Lebaran, Lalin Naik 100% Lebih.
Dengan diberlakukannya sistem sewa, maka secara tidak langsung dana-dana yang masuk dari hasil penyewaan alsintan tersebut otomatis akan menjadi salah satu sumber pemasukan daerah.
“Mungkin kalau dari segi jumlah saya rasa memang tidak seberapa, tapi setidaknya itu juga bisa menjadi salah satu sektor untuk meningkatkan realisasi PAD. Karena tujuan utamanya adalah agar sektor pertanian di Seruyan ini bisa berkembang dengan pemanfaataan alsintan secara merata," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda