Puncak Arus Mudik, Polrestabes Makassar Berlakukan Ganjil Genap

Minggu, 08 Mei 2022 - 15:24 WIB
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Porestabes Makassar telah menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke Kota Makassar sejak Kamis (5/5/2022) lalu. Foto: Sindonews/dok
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Porestabes Makassar telah menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke Kota Makassar sejak Kamis (5/5/2022) lalu.

Pada puncak arus balik hari ini, Minggu (8/5/2022), Satlantas memprediksi sebanyak 20 ribu kendaraan bakal masuk ke Makassar.



Baca Juga: Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran

Hal tersebut bertujuan untuk membagi volume kendaraan. Sehingga mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas. Kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil dapat berangkat di tanggal 5 dan 7 Mei. Sementara TNKB genap boleh masuk ke Makassar di tanggal 6 dan 8 Mei.

Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan penerapan ganjil genap tersebut efektif mengurai kemacetan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!