Kelompok Geng Motor di Gowa Diamankan Bersama Bom Molotov dan Panah
Minggu, 08 Mei 2022 - 14:25 WIB
GOWA - Aparat Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor yang akhir-akhir ini kerap membuat resah warga di Kabupaten Gowa.
Mereka dibekuk ketika sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada di salah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 00.45 WITA dini hari.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominasi anak remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut.
"Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan tujuh remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Mereka kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah masyarakat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapat informasi terkait aktivitas beberapa remaja tersebut bersama senjata tajam di salah satu rumah.
Mereka ditemukan bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel Warena biru, 1 buah tas Warena hitam dan 1 buah gunting yang kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun di lingkungan sekitar.
"Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks di media sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat di setiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," terangnya.
Mereka dibekuk ketika sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada di salah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5/2022) sekitar Pukul 00.45 WITA dini hari.
Plt Kasi Humas Polres Gowa , AKP Hasan Fadhlyh membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominasi anak remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut.
"Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan tujuh remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Mereka kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah masyarakat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapat informasi terkait aktivitas beberapa remaja tersebut bersama senjata tajam di salah satu rumah.
Mereka ditemukan bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel Warena biru, 1 buah tas Warena hitam dan 1 buah gunting yang kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.
Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun di lingkungan sekitar.
"Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks di media sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat di setiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," terangnya.
(agn)
tulis komentar anda