Viral Detik-detik Mahasiswa Asyik Selfie Berujung Maut Tersambar Kereta Api

Sabtu, 07 Mei 2022 - 12:40 WIB
Masyarakat juga diminta tidak beraktifitas di sepanjang rel perlintasan dikarenakan membahayakan nyawa

"Selain itu masyarakat juga bisa dikenakan pidana jika memang dengan sengaja beraktivitas di jalur perlintasan kereta tanpa izin," kata Humas Daops 2 Bandung, Kuswardojo, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Hendak ke Pasar, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta Api Barang

Diketahui sebelumnya, kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api ini sendiri sering terjadi di beberapa titik. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Daop 2 Bandung juga akan terus melakukan patroli di sepanjang jalur kereta api.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!