Perjuangan Opu Daeng Risadju, Wanita Tangguh yang Disiksa Belanda hingga Tuli Permanen

Sabtu, 07 Mei 2022 - 05:00 WIB
Saat di Bajo, Opu Daeng Risadju mengalami penyiksaan oleh Kepala Distrik Bajo, Ladu Kalapita. Di sana, Opu Daeng Risadju dibawa ke sebuah lapangan dan dipaksa untuk berdiri tegap menghadap matahari.

Kalapita lalu mendekati Opu Daeng Risadju yang kala itu berusia 67 tahun dan meletakkan laras senapannya pada pundak Opu Daeng Risadju. Kalapita kemudian meletuskan senapannya dan mengakibatkan Opu Daeng Risadju jatuh tersungkur di antara kedua kaki Kalapita yang masih berusaha menendangnya.

Setelah penyiksaan itu, Opu Daeng Risadju kembali dimasukkan ke dalam sebuah tempat yang mirip penjara darurat bawah tanah. Akibat penyiksaan yang dilakukan Kalapita ini, Opu Daeng Risadju menjadi tuli seumur hidup.

Opu Daeng Risadju kemudian dibebaskan tanpa diadili setelah 11 bulan menjalani tahanan dan kembali ke Bua dan menetap di Belopa. Pada tahun 1949, setelah kedaulatan RI mendapat pengakuan, Opu Daeng Risadju pindah ke Pare-Pare mengikuti anaknya Haji Abdul Kadir Daud.

Dalam PSII pun Haji Abdul Kadir Daud tak lagi aktif sejak 1950 dan hanya menjadi sesepuh di organisasi tersebut. Opu Daeng Risadju wafat di usianya yang ke 84, tepatnya pada 10 Februari 1964. Pemakamannya dilakukan di perkuburan raja-raja Lokkoe di Palopo tanpa ada upacara kehormatan, sebagaimana yang biasanya dilakukan terhadap sosok pahlawan yang gugur.

Sumber: - biografi tokoh ternama blogspot.com

- diolah berbagai sumber
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content