Sadis Tarik Jantung Korban, RK Ternyata Sakit Hati Tak Dapat Layanan Ranjang Pria Pemilik Salon
Minggu, 01 Mei 2022 - 16:30 WIB
MINAHASA - Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan RK alias Coco (31) terhadap Haris Mandagi (49), menggemparkan warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (30/4/2022) pagi tersebut, ternyata bermotif asmara.
RK yang telah menyerahkan diri ke Polres Minahasa, usai membunuh korban, sempat mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega melakukan pembunuhan sadis. RK memukuli kepala korban pakai palu, menusuk kepalanya pakai gunting, dan menusuk serta menarik jantung korban.
Korban yang merupakan pemilik Salon Lisa, ternyata penah memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pelaku pembunuhan. "Hasil penyelidikan, keduanya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis tahun 2016," ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo.
Endro Purnomo menyebutkan, hasil penyelidikan sementara, pelaku tega membunuh korban karena menolak untuk berhubungan intim saat malam sebelum peristiwa pembunuhan. Selain itu, pelaku pembunuhan juga merasa cemburu setelah hubungan asmara mereka kandas.
Terkait dengan pengakuan pelaku pembunuhan, yang mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh korbannya. Endro Purnomo menyatakan, masih akan memeriksakan kondisi psikologis pelaku. Dia juga menduga pelaku mengalami halusinasi, usai menenggak obat batu sachet sebanyak 40 bungkus.
Sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan. Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon, untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks.
RK yang telah menyerahkan diri ke Polres Minahasa, usai membunuh korban, sempat mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega melakukan pembunuhan sadis. RK memukuli kepala korban pakai palu, menusuk kepalanya pakai gunting, dan menusuk serta menarik jantung korban.
Korban yang merupakan pemilik Salon Lisa, ternyata penah memiliki hubungan asmara sesama jenis dengan pelaku pembunuhan. "Hasil penyelidikan, keduanya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis tahun 2016," ujar Kanit I Pidum Satreskrim Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo.
Endro Purnomo menyebutkan, hasil penyelidikan sementara, pelaku tega membunuh korban karena menolak untuk berhubungan intim saat malam sebelum peristiwa pembunuhan. Selain itu, pelaku pembunuhan juga merasa cemburu setelah hubungan asmara mereka kandas.
Terkait dengan pengakuan pelaku pembunuhan, yang mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh korbannya. Endro Purnomo menyatakan, masih akan memeriksakan kondisi psikologis pelaku. Dia juga menduga pelaku mengalami halusinasi, usai menenggak obat batu sachet sebanyak 40 bungkus.
Sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan. Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon, untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks.
Baca Juga
tulis komentar anda