Masturbasi di KRL Commuter Line, Pria Ini Diciduk Petugas Keamanan

Sabtu, 30 April 2022 - 14:54 WIB
Anne mengatakan, sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan viral di media sosial, petugas Walka KRL No.2109 mengamankan terduga pelaku tindakan asusila tersebut saat naik dari Stasiun Tenjo. Kemudian, menyerahkan kepada petugas keamanan di Stasiun Parung Panjang untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Stasiun Parungpanjang, pelaku mengaku melakukan tindak asusila tersebut di dalam perjalanan KRL. Pelaku kemudian diproses lebih lanjut dan dimintakan surat pernyataan untuk tidak melakukan hal yang serupa," ujarnya.

Lebih jauh KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna KRL segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama.

"Pengguna juga bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121 untuk kami koordinasikan dengan petugas di lapangan," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!