Jelang Idul Fitri, Satpol PP Tertibkan Pengemis dan Pengamen Musiman

Sabtu, 30 April 2022 - 02:17 WIB
“Jadi, dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh ngamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” tegasnya.

Selain itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menjelang Idul Fitri atau selama libur cuti bersama ini, Eddy memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah menggelar rapat bersama Forkopimda Surabaya pada Kamis (28/4/2022).

Saat itu, ada beberapa kesimpulan yang disepakati bersama, yaitu tiga pilar di Kota Surabaya akan melakukan pemantauan keliling di wilayahnya masing-masing, pelayanan kesehatan di Puskesmas tetap buka dan bahkan ada yang buka 24 jam nonstop.

“Camat dan lurah juga diminta berkoordinasi dengan RT/RW untuk melakukan pemantauan rumah warga yang ditinggal mudik. Camat dan lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada RT/RW agar melakukan one gate system di wilayah masing masing,” katanya.

Eddy juga menegaskan bahwa tiga pilar di Kota Surabaya akan bersama-sama mengantisipasi keramaian di objek wisata atau pusat perbelanjaan saat libur Lebaran, termasuk di KBS, Kenpark, sekitar kaki jembatan Suramadu, Taman Suroboyo, dan THP Kenjeran. “Kendaraan Pemadam Kebakaran juga akan disiagakan di sekitar lokasi yang menjadi pusat keramaian itu,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!