Pulang Jadi TKI Ilegal, Surana Dibantu Bupati KBB Bangun Usaha
Sabtu, 20 Juni 2020 - 07:09 WIB
Sunara (kiri) saat bertemu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
BANDUNG BARAT - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kampung Cihaliwung Wetan, RT 5 RW 3, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sunara (36), berhasil pulang ke kampung halamannya.
(Baca juga: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris dan Liga Spanyol, Sabtu (20/6/2020) WIB )
Dia dijemput oleh Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno dan anggota DPRD KBB dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Djulaeha dari Jakarta
Sunara mengaku, tidak menyangka jika dirinya yang kerja keluar negeri secara ilegal tapi begitu mendapat perhatian dan pembelaan dari Pemda KBB. Dia pun bersyukur hingga akhirnya bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
(Baca juga: Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris dan Liga Spanyol, Sabtu (20/6/2020) WIB )
Dia dijemput oleh Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno dan anggota DPRD KBB dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nur Djulaeha dari Jakarta
Sunara mengaku, tidak menyangka jika dirinya yang kerja keluar negeri secara ilegal tapi begitu mendapat perhatian dan pembelaan dari Pemda KBB. Dia pun bersyukur hingga akhirnya bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.
Lihat Juga :