Ini Tampang 2 Pembacok Bengis di Bali yang Lukai Andre Capendrie hingga Bersimbah Darah

Selasa, 26 April 2022 - 19:54 WIB
Diberitakan sebelumnya, Andre diserang saar sedang terlelap tidur sekitar pukul 02.30 Wita. Tiba-tiba saja, dua pelaku masuk ke dalam kamar yang saat itu tidak dikunci.

Baca juga: Tertahan Berjam-jam, Pemudik Sepeda Motor Ngamuk ke Petugas Pelabuhan Merak

Sejurus kemudian, pelaku menyerang Andre dengan celurit dan parang. Pria asal Jambi ini terkena bacokan. Korban sempat lari ke halaman dan berteriak minta tolong ke tetangga kos.

Akibat kejadian itu, Andre kini dirawat di RS Sanglah. Korban menderita luka bacok di bagian samping telinga kanan, bibir sebelah kiri, jari manis tangan kiri dan pergelangan tangan kanan.

Kevin menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP. "Ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!