Indah Putri Minta ASN Luwu Utara Tidak Belanjakan TPP dan THR di Luar Daerah
Selasa, 26 April 2022 - 17:59 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
LUWU UTARA - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara mulai dicairkan. Pencairan TPP paling lambat sebelum 29 April 2022 atau sebelum cuti bersama.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan hal ini pada pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Senin (25/4/2022) kemarin. “Saya harap TPP secepatnya dibayarkan, kalau bisa sebelum 29 April 2022,” kata Indah.
Baca juga:Bupati Luwu Utara Ajak ASN Proaktif Ciptakan Inovasi
Dalam kesempatan itu, Indah meminta ASN membelanjakan TPP -nya di dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara. Alasannya, agar perputaran uang di daerah tetap stabil, yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan hal ini pada pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Senin (25/4/2022) kemarin. “Saya harap TPP secepatnya dibayarkan, kalau bisa sebelum 29 April 2022,” kata Indah.
Baca juga:Bupati Luwu Utara Ajak ASN Proaktif Ciptakan Inovasi
Dalam kesempatan itu, Indah meminta ASN membelanjakan TPP -nya di dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara. Alasannya, agar perputaran uang di daerah tetap stabil, yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara.
Lihat Juga :