Indah Putri Minta ASN Luwu Utara Tidak Belanjakan TPP dan THR di Luar Daerah

Selasa, 26 April 2022 - 17:59 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
LUWU UTARA - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara mulai dicairkan. Pencairan TPP paling lambat sebelum 29 April 2022 atau sebelum cuti bersama.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menegaskan hal ini pada pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Senin (25/4/2022) kemarin. “Saya harap TPP secepatnya dibayarkan, kalau bisa sebelum 29 April 2022,” kata Indah.

Baca Juga: TPP


“Kita minta TPP -nya ini dibelanjakan di wilayah Kabupaten Luwu Utara saja, karena ini juga cara kita untuk mengendalikan inflasi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” terang dia.

Tak hanya TPP, THR yang sebelumnya sudah diterima ASN juga diimbau dibelanjakan di wilayah Luwu Utara.

, Baharuddin Nurdin mengatakan, untuk pembayaran TPP diupayakan mulai Senin sampai Rabu selesai dibayarkan kepada semua ASN.

“Kami sudah perintahkan seluruh pengguna anggaran di masing-masing perangkat daerah untuk mengajukan pembayaran TPP, mulai Senin sampai Rabu, silakan ajukan. Jadi, yang mengajukan adalah pengguna anggaran, kami tinggal membayar,” pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content