Penampakan 2 dari 3 Pembakar Mahasiswa UTY

Selasa, 26 April 2022 - 16:23 WIB
Dua dari tiga pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) berhasil diringkus polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Dimas Tito Putra (21), akhirnya berhasil diringkus tim gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polsek Mergangsan. Dua pelaku pembakaran sadis yang terjadi pada 23 Maret 2022 berhasil diringkus, dan satu pelaku lagi masih buron.

Baca juga: Sadis! Dipicu Jual Beli Knalpot, Mahasiswa UTY Dibakar Temannya

Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pembakaran yang tertangkap berinisial JRI (22) warga Kuncen WB 1/521 A RT 31 RW 7 Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, atau domisili di Jalan Imogiri Barat KM 7,5 Dusun Gatak Klegen RT 1 RW 1 Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Satu lagi tersangka pembakaran yang telah ditangkap polisi, berinisial ANH (21) warga Jalan Rotowijayan No. 30 RT 46 RW 13 Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, atau domisili di Jalan Prawirotaman Ill, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!