Penampakan 2 dari 3 Pembakar Mahasiswa UTY

Selasa, 26 April 2022 - 16:23 WIB
Dua dari tiga pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) berhasil diringkus polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - Pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Dimas Tito Putra (21), akhirnya berhasil diringkus tim gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta, dan Polsek Mergangsan. Dua pelaku pembakaran sadis yang terjadi pada 23 Maret 2022 berhasil diringkus, dan satu pelaku lagi masih buron.



Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku pembakaran yang tertangkap berinisial JRI (22) warga Kuncen WB 1/521 A RT 31 RW 7 Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, atau domisili di Jalan Imogiri Barat KM 7,5 Dusun Gatak Klegen RT 1 RW 1 Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

Satu lagi tersangka pembakaran yang telah ditangkap polisi, berinisial ANH (21) warga Jalan Rotowijayan No. 30 RT 46 RW 13 Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, atau domisili di Jalan Prawirotaman Ill, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.



Sementara tersangka pembakaran yang masih buron berinisial MZH (21) warga Suko Rahayu Utara RT 3 RW 2 Kelurahan Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. "MZH domisili di Jalan Kaliurang KM 5,5 Sleman, dan belum tertangkap. Katanya sore ini diserahkan oleh keluarganya," kata Ade, Selasa (26/4/2022).

Peristiwa pembakaran tersebut bermula ketika pada hari Rabu (23/3/2022) pukul 22.00 WIB, korban sedang berada di dalam kamar lantai dua di rumah Lowanu MG 11/1336 D RT 73 RW 21 Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta bersama FRK.

Kemudian mereka didatangi tiga tersangka berboncengan menggunakan satu unit sepada motor bernomor polisi AB 6618 XJ warna hitam silver. Ketiganya langsung masuk ke dalam kamar lantai dua dan mulai mengobrol. Lalu tersangka JRI menanyakan kepada korban untuk meminta kenalpot RQ yang berada di rumah korban.



Mendapat pertanyaan tersebut, korban menjawabnya dengan isyarat menunjukkan lokasi kenalpot tersebut disimpan. Tindakan korban ini membuat JRI naik pitam. "Selang beberapa saat kemudian, antara JRI dan korban beradu mulut," papar Ade Ary Syam.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content