Ganjil Genap Ditiadakan di Tempat Wisata selama Libur Lebaran

Selasa, 26 April 2022 - 10:32 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak ada aturan lalu lintas ganjil genap di tempat wisata selama libur Lebaran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan tidak ada aturan lalu lintas ganjil genap di tempat wisata selama libur Lebaran. Namun, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menyiapkan rekayasa lalu lintas.

"Untuk saat ini tidak ada pengaturan ganjil genap di tempat wisata, tapi kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas setempat," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).



Syafrin sudah siap mengantisipasi potensi kepadatan di sejumlah objek wisata favorit di Jakarta saat libur Lebaran.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku selama Libur Lebaran 29 April-8 Mei 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!