Gelar Akustik Saat Pembukaan Mal, Pesona Square Ditegur Petugas
Jum'at, 19 Juni 2020 - 20:34 WIB
Petugas Satpol PP Depok menyatroni Mal Pesona Square yang kedapatan menggelar akustik. Foto: R Ratna Purnama/SINDOnews
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai membuka pusat perbelanjaan di wilayahnya pada Selasa 16 Juni 2020 dengan berbagai ketentuan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona. Salah satu ketentuan itu yakni tidak memicu dan mengundang kerumunan masa.
Namun, salah satu mal yang ada di wilayah itu mendapat teguran lantaran diduga melakukan pelanggarn ketentuan tersebut. Dalam pembukaan kembali Pesona Square pada Kamis 18 Juni, pengelola mal menggelar akustik. Namun, ketika dikonfirmasi pengelola menyebut itu bukanlah acara konser musik.
“Adanya akustik bersmaa IMJ (Institut Musik Jalanan) bukan merupakan konser besar yang bisa mengundang masyarakat datang menjadi berkerumunan, melainkan hanya seremonial penghantar untuk pembagian merchandise kepada 20 customersetia kami yang datang pertama ke Pesona Square, setelah selesai pembagian merchandise, akustik pun berhenti,” kata Manager Marketing Pesona Square, Irfan Aziz ketika dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Pihaknya memberikanapresiasi kepada 20 loyal customer pertama yang datang ke Pesona Square pada saat reopening berlangsung. Pengelola memberikan hadiah berupa gift voucher kepada mereka yang beruntung. (Baca juga: Ini 31 RW Tambahan di Jakarta yang Berpotensi Zona Merah)
“Selama acara pembagian hadiah tersebut, atrium utama dimeriahkan oleh iringan lagu persembahan dari IMJ yang tampil atraktif. Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 tetap ditegakkan sehingga atrium utama tetap tidak ada kerumunan pengunjung dan selalu menjaga jarak minimal 1,5-meter dengan yang lain. Kami berterima kasih kepada instansi seperti kepolisian, TNI dan Satpol PP yang telah memberikan support kepada Pesona Square dalam bentuk pengawasan protokol,” tuturnya.
Mengetahui adanya acara akustik tersebut, petugas dari Satpol PP Kota Depok langsung menindaklanjuti laporan itu. Petugas pun memberikan peringatan pada pengelola. Peringatan itu diminta diperhatikan oleh pengelola karena Depokmasih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli mendatang.
Namun, salah satu mal yang ada di wilayah itu mendapat teguran lantaran diduga melakukan pelanggarn ketentuan tersebut. Dalam pembukaan kembali Pesona Square pada Kamis 18 Juni, pengelola mal menggelar akustik. Namun, ketika dikonfirmasi pengelola menyebut itu bukanlah acara konser musik.
“Adanya akustik bersmaa IMJ (Institut Musik Jalanan) bukan merupakan konser besar yang bisa mengundang masyarakat datang menjadi berkerumunan, melainkan hanya seremonial penghantar untuk pembagian merchandise kepada 20 customersetia kami yang datang pertama ke Pesona Square, setelah selesai pembagian merchandise, akustik pun berhenti,” kata Manager Marketing Pesona Square, Irfan Aziz ketika dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Pihaknya memberikanapresiasi kepada 20 loyal customer pertama yang datang ke Pesona Square pada saat reopening berlangsung. Pengelola memberikan hadiah berupa gift voucher kepada mereka yang beruntung. (Baca juga: Ini 31 RW Tambahan di Jakarta yang Berpotensi Zona Merah)
“Selama acara pembagian hadiah tersebut, atrium utama dimeriahkan oleh iringan lagu persembahan dari IMJ yang tampil atraktif. Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 tetap ditegakkan sehingga atrium utama tetap tidak ada kerumunan pengunjung dan selalu menjaga jarak minimal 1,5-meter dengan yang lain. Kami berterima kasih kepada instansi seperti kepolisian, TNI dan Satpol PP yang telah memberikan support kepada Pesona Square dalam bentuk pengawasan protokol,” tuturnya.
Mengetahui adanya acara akustik tersebut, petugas dari Satpol PP Kota Depok langsung menindaklanjuti laporan itu. Petugas pun memberikan peringatan pada pengelola. Peringatan itu diminta diperhatikan oleh pengelola karena Depokmasih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli mendatang.
Lihat Juga :