Kasus Angkut Paksa Pos Ronda oleh Kades Penrang Akan Diadukan ke DPRD Wajo
Senin, 25 April 2022 - 21:34 WIB
Tangkapan layar video beberapa orang warga mengangkut pos ronda di Desa Penrang, Sabtu (23/4/2022). Foto: Istimewa
WAJO - Kasus angkut paksa pos ronda yang diduga dilakukan Kepala Desa Penrang, Andi Togelangi akan diadukan ke DPRD Kabupaten Wajo . Aspirasi ini akan dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB).
Ketua AMIWB, Syaifullah mengatakan, AMIWB dinilai perlu untuk berkunjung ke DPRD Wajo untuk menyampaikan kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Togelangi telah mencederai hak demokrasi warga, dengan melakukan intervensi yang merugikan warga.
Baca juga:Pos Ronda Diangkut Paksa, Warga Teriaki Andi Togelangi: Kades Tak Bertanggung Jawab
"Persoalan ini harus sampai ke DPRD , jangan sampai Andi Togelangi semakin menjadi-jadi melakukan penindasan kepada masyarakat," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/4/2022).
Ketua AMIWB, Syaifullah mengatakan, AMIWB dinilai perlu untuk berkunjung ke DPRD Wajo untuk menyampaikan kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Togelangi telah mencederai hak demokrasi warga, dengan melakukan intervensi yang merugikan warga.
Baca juga:Pos Ronda Diangkut Paksa, Warga Teriaki Andi Togelangi: Kades Tak Bertanggung Jawab
"Persoalan ini harus sampai ke DPRD , jangan sampai Andi Togelangi semakin menjadi-jadi melakukan penindasan kepada masyarakat," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/4/2022).
Lihat Juga :