Satpol PP Pademangan Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Senin, 25 April 2022 - 21:07 WIB
Satpol PP Pademangan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (25/4/2022). Alhasil, ratusan botol miras disita. Foto: MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri , petugas Satpol PP Pademangan menggelar razia minuman keras ( miras ) di wilayah hukumnya, Senin (25/4/2022). Alhasil, ratusan botol miras disita.

Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung dan toko jamu yang diduga selama ini menjual minuman keras. Baca juga: Pemkot Tangerang Musnahkan 4.837 Botol Miras



"Giat kali ini kita menyisir warung yang menyediakan minuman keras golongan B dan kita dapat kurang lebih menyita 106 botol minuman keras beralkohol dengan alkohol 17 persen," kata Didit.

Dijelaskan Didit, 106 minuman keras ditemukan dari dua warung jamu. Menurutnya, pedagang minuman keras tersebut berkedok menjadi penjual jamu instan supaya tidak terdeteksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!