Hasil Kesepakatan Keluarga, Makam Viral di Pulogadung Tak Akan Direlokasi
Jum'at, 19 Juni 2020 - 19:45 WIB
"Zaman dulu tanah wakaf belum bisa dibikin surat, dan keluarganya juga tidak urusin dibikin surat, jadi ya sudah, dia (keluarga babeh Mardjuki) tetap mengklaimnya itu tanah wakaf dan warga sekitar tidak ada yang komplain kok," tuturnya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, di lingkungan RT 03/04 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, sendiri masih banyak terdapat makam dan yang menjorok ke jalan ada tiga. Namun, kata dia, yang viral adalah makam almarhum babeh Mardjuki. Selanjutnya menyikapi hal ini, pihak keluarga berencana untuk mempagar makam tersebut.
"Iya kebanyakan masih keluarga mereka, dan akhirnya mau dipasang pagar. Jadi yang dua makam itu diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," tukasnya. (Baca juga: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, di lingkungan RT 03/04 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, sendiri masih banyak terdapat makam dan yang menjorok ke jalan ada tiga. Namun, kata dia, yang viral adalah makam almarhum babeh Mardjuki. Selanjutnya menyikapi hal ini, pihak keluarga berencana untuk mempagar makam tersebut.
"Iya kebanyakan masih keluarga mereka, dan akhirnya mau dipasang pagar. Jadi yang dua makam itu diketahui keluarganya, yang pisah sendiri itu tidak diketahui," tukasnya. (Baca juga: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )
(mhd)
Lihat Juga :