Verifikasi Dukungan Calon Independen, KPU Solo Rekrut 300 Verifikator
Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:26 WIB
Kantor KPU Solo nampak dari depan, Jumat (19/6/2020). Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - KPU Solo merekrut verifikator guna membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan verifikasi dukungan terhadap bakal calon indepen. Petugas verifikator direkrut berdasarkan lokasi lokasi data pendukung yang diterima KPU.
Anggota KPU Solo Divisi Perencanaan Data dan informasi, Kajad Pamudji Joko Waskito mengatakan, verifikator akan melakukan verifikasi data sekitar 35.000 pendukung yang diajukan bakal calon indepen.
“Lokasinya tersebar di 54 kelurahan. Karena begitu banyak, maka tidak mungkin diampu oleh PPS dan PPK (panitia pemilihan kecamatan),” kata Kajat Pamudji Joko Waskito kepada SINDOnews, Jumat (19/6/2020).(Baca juga : Isu Rekomendasi DPP PDIP Turun, Ini Respon Rudy dan Gibran )
Sehingga PPS diberikan kewenangan untuk merekrut verifikator, terutama di wilayah dukungan yang banyak. Seperti kelurahan Semanggi, dan Kelurahan Panjang yang membutuhkan 15 verifikator. Kemampuan PPS untuk verifikasi terbatas karena jumlahnya hanya 3 orang. “Direkrut (verifikator) berdasarkan alamat alamat yang tertera dalam daftar nama nama pendukung yang telah dikirimkan,” terangnya.
Anggota KPU Solo Divisi Perencanaan Data dan informasi, Kajad Pamudji Joko Waskito mengatakan, verifikator akan melakukan verifikasi data sekitar 35.000 pendukung yang diajukan bakal calon indepen.
“Lokasinya tersebar di 54 kelurahan. Karena begitu banyak, maka tidak mungkin diampu oleh PPS dan PPK (panitia pemilihan kecamatan),” kata Kajat Pamudji Joko Waskito kepada SINDOnews, Jumat (19/6/2020).(Baca juga : Isu Rekomendasi DPP PDIP Turun, Ini Respon Rudy dan Gibran )
Sehingga PPS diberikan kewenangan untuk merekrut verifikator, terutama di wilayah dukungan yang banyak. Seperti kelurahan Semanggi, dan Kelurahan Panjang yang membutuhkan 15 verifikator. Kemampuan PPS untuk verifikasi terbatas karena jumlahnya hanya 3 orang. “Direkrut (verifikator) berdasarkan alamat alamat yang tertera dalam daftar nama nama pendukung yang telah dikirimkan,” terangnya.
Lihat Juga :