Modus Sahur On The Road, 60 Remaja Alay Bekasi Diamankan

Minggu, 24 April 2022 - 09:03 WIB
Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 60 pelajar yang menggelar kegiatan berkedok SOTR di Kota Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Sebanyak 60 remaja diamankan polisi lantaran melakukan tindakan pelanggaran secara massal. Puluhan remaja tersebut mengemas kegiatan dengan kedok sahur on the road.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, puluhan remaja diamankan di jalan Cipendawa, Kota Bekasi pada Sabtu (23/4/2022) dini hari. Adapun, jumlahnya terdiri dari 5 orang wanita dan 51 pria. Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Sahur on The Road di Jakarta



”Mereka mengemas ini seolah-olah mereka melakukan sahur on the Road, tapi kenyataannya Mereka tidak sama sekali melakukan Sahur on the road, tapi melanggar ketertiban lalu lintas,” kata Hengki, Minggu (24/4/2022).

Penertiban puluhan remaja itu juga sekaligus memastikan polisi mencegah adanya tindakan tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari wilayah kota Bekasi. Baca juga: Pemkot Keluarkan Larangan Sahur On The Road di Bogor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!