Asyik Ngamar di Hotel Melati, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Jum'at, 22 April 2022 - 18:56 WIB
Empat pasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. Foto: MNC Portal/Nandha
TANGERANG - Empat pasangan yang diduga bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang di Bulan Ramadhan . Empat pasang yang diduga bukan suami istri itu tengah asyik di dalam kamar hotel melati di Tangerang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Deni Koswara mengatakan, pasangan tersebut diamankan karena dianggap melanggar Perda (Perda) No 8/2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.



Deni mengatakan, dalam razia tersebut didapati empat pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar tempat penginapan. Baca juga: 7 Pasangan Muda-Mudi Bukan Suami Istri Tertangkap saat Ngamar

"Mereka bukan suami istri, sehingga kita amankan dan didata sesuai identitas masing-masing," kata Deni dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!