Kelabui Penyidik, Senpi Digunakan Eksekusi Anggota Dishub Ternyata Milik Polisi

Jum'at, 22 April 2022 - 15:48 WIB
Para tersangka kasus penembakan anggota Dishub Kota Makassar. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Senjata api berjenis revolver yang digunakan eksekutor dalam mengeksekusi anggota Dinas perhubungan Kota Makassar bukan berasal dari jaringan teroris, melaikan milik anggota polisi tersebut.

Pistol yang digunakan saat penembakan maut pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang awlnya disebut dibeli dari jaringan teroris, ternyata milik oknum anggota Polri inisial CA alias AKM.



Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penembakan Anggota Dishub Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, terkuaknya kepemilikan pistol ini berawal saat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meluruskan pernyataan sebelumnya, yang mengatakan pistol dipakai menembak mati korban Najamuddin dibeli pelaku dari jaringan teroris melalui online. Pistol itu ternyata milik oknum polisi inisial CA yang jadi tersangka dalam kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!