Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati

Jum'at, 22 April 2022 - 15:14 WIB
Diberitakan sebelumnya, empat pegawai Samsat Kelapa Dua telah mengembalikan uang Rp5,9 miliar ke Kasda.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sohari enggan menjelaskan tentang pengembalian uang Rp6 miliar dari kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.

Bahkan, dia berkelit saat ditanyakan siapa orang yang telah mengembalikannya dan mekanisme pengembalian uang pajak tersebut."Sekarang lagi diaudit. Nanti ada lah (nilai pengembaliannya)," katanya sambil tersenyum menjawab pertanyaan awak media, usai melakukan rapat bersama DPRD Banten beberapa waktu lalu.

Opar menyebutkan, saat ini kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua sedang dalam audit Inspektorat dan BPKP. Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai

"Itu masih pengembangan di Inspektorat nanti. Udahlah itu lagi diaudit sama Inspektorat dan BPKP, itu saja," ujarnya.Opar menyebutkan, saat ini kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua sedang dalam audit Isnpektorat dan BPKP. "Itu masih pengembangan di Inspektorat nanti. Udahlah itu lagi diaudit sama Inspektorat dan BPKP, itu saja," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!