Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati

Jum'at, 22 April 2022 - 15:14 WIB
Penyidik Kejati Banten menggeledah Kantor Bapenda Banten. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggelapan uang pajak di Samsat Kelapa Dua. Foto SINDOnews
SERANG - Penyidik Kejati Banten melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Banten. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan penggelapan uang pajak di Samsat Kelapa Dua.

Pantauan di lokasi, tim penyidik memasuki ruangan-ruangan guna mendapatkan data lengkap. Salah satu pegawai Bapenda Banten yang tidak ingin disebut namanya mengaku tim penyidik Kejati Banten datang sejak pukul 11:00 WIB. "Sekitar sejam yang lalu. Iya ada (penyidik Kejati)," katanya, Jumat (22/4/2022).



Menurutnya, tim penyidik datang dengan menggunakan tiga kendaraan roda empat. "Tiga mobil kalau nggak salah," ucapnya. Baca juga: Berbohong Soal Pendapatan, Influencer China Dihukum Rp143,3 Miliar

Sementara itu, penyidik Kejati Banten Yusuf yang keluar dari salah satu ruangan di Bapenda tidak ingin berkomentar lebih. "(Keterangan) Satu pintu di Kasi Penkum ya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!