Datang ke Kondangan, PNS di Bali Malah Nyolong Ponsel
Kamis, 21 April 2022 - 16:38 WIB
PNS perempuan ditahan karena mencuri telpon genggam di tempat hajatan. SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Niatan Ni Luh E (53), menghadiri hajatan berujung ke Polres Bangli. PNS perempuan ditahan karena mencuri telpon genggam di tempat hajatan.
"Motifnya dijual untuk kebutuhan ekonomi," kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan, tersangka awalnya datang ke upacara Nelu Bulanin atau tiga bulanan bayi di Desa Kawan, Bangli.
Di lokasi acara, dia melihat empat handphone tergeletak di meja. Begitu ada kesempatan, tersangka lalu mengembat salah satu handphone.
"Motifnya dijual untuk kebutuhan ekonomi," kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Kamis (21/4/2022).
Dia menjelaskan, tersangka awalnya datang ke upacara Nelu Bulanin atau tiga bulanan bayi di Desa Kawan, Bangli.
Di lokasi acara, dia melihat empat handphone tergeletak di meja. Begitu ada kesempatan, tersangka lalu mengembat salah satu handphone.
Lihat Juga :