Kain Seragam Korpri Bakal Dibagikan Gratis kepada 8.000 ASN Pemkab Bone

Rabu, 20 April 2022 - 12:42 WIB
Bagi ASN yang sudah mendapat kain batik Korpri agar kiranya tidak lagi mengulur waktu untuk segera menjahitnya supaya sudah bisa dipakai setiap tanggal 17. “Setiap tanggal 17, ASN wajib mengenakan pakaian Korpri,” ujarnya.

Baca Juga: 159 CPNS Formasi Tahun 2021 Luwu Utara Terima SK Pengangkatan

Mantan Kepala BKPSDM ini juga menegaskan bahwa Korpri adalah tempat berhimpunnya para ASN. Melalui organisasi ini, Korpri selalu hadir di hati para ASN maupun masyarakat.

“Makanya setiap ada ASN yang pensiun kita selalu mengapresiasi pengabdiannya terhadap negara berupa piagam penghargaan. Mungkin nilainya kecil dan tidak sebanding dengan pengabdiannya, namun ini sebagai bentuk kenangan bagi para ASN yang telah memasuki purna bakti,” imbuhnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!