Terlanjur Lepas Daster Bersama Selingkuhan, Emak-emak Ini Meronta saat Diringkus Satpol PP

Selasa, 19 April 2022 - 21:07 WIB
Saat menggeledah sejumlah kamar di hotel tersebut, petugas Satpol PP juga menemukan pasangan mesum yang wanitanya rata-rata ibu rumah tangga. Hampir semua wanita tersebut sudah berusia di atas 40 tahun.



Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Purwanto menjelaskan, ada tiga hotel yang dirazia oleh anggota Satpol PP, seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Mojoagung. "Hasil razia, ada tujuh pasangan mesum yang berada di dalam kamar hotel," tuturnya.

Baca juga: Borong Ratusan Liter Biosolar Bersubsidi, Kakek di Gunungkidul Terancam Denda Rp60 Miliar

Pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, untuk didata dan dibina dengan melibatkan keluarganya. Dia menambahkan, razia ini sengaja digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah, dengan masih maraknya prostitusi dan tindak asusila di sejumlah hotel selama bulan Ramadhan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!