Tunggu Regulasi, THR ASN Kabupaten Tangerang Cair Pekan Depan
Selasa, 19 April 2022 - 11:53 WIB
Pemkab Tangerang memastikan THR untuk jajaran ASN akan dicairkan pekan depan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Pemkab Tangerang masih belum memastikan berapa anggaran yang akan digelontorkan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah setempat masih menunggu peraturan pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 11 ribu ASN yang akan mendapatkan THR. Namun untuk angaranya masih diperhitungkan.
Infonya sudah ditandatangani oleh presiden dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan,” kata Ahmad, Selasa (19/4/2022). Baca juga: Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 11 ribu ASN yang akan mendapatkan THR. Namun untuk angaranya masih diperhitungkan.
Infonya sudah ditandatangani oleh presiden dan sudah ada nomornya, tapi saat ini wujud dari PP itu belum ada. Jadi untuk anggarannya masih kita perhitungkan,” kata Ahmad, Selasa (19/4/2022). Baca juga: Pemerintah Dorong Pengusaha Berikan THR di Lebaran 2022
Lihat Juga :