Mau Ngetrek saat Sahur, 3 Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 19 April 2022 - 00:56 WIB
Tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar diamankan polisi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
TANGERANG - Tiga orang pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar diamankan polisi. Mereka hendak melakukan aksi balapan liar di Jalan Raya Mauk, Desa Pisagan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/4/2022).

Mereka tengah diamankan di Mapolsek Sepatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rachim mengungkapkan tiga pemuda itu berinisial MAR (20), MD (16), dan NRZ (15).



Dia menjelaskan ketiga pemuda itu diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli kewilayahan di Jalan Raya Mauk pada pukul 03.00 WIB. Saat itu anggota mendapati para pemuda sedang berkerumun menggunakan kendaraan bermotor.

Baca juga: Tutup Jalan, Balap Liar di Jalan Pemuda Ganggu Kenyamanan Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!