Jurus Kapolsek Penebel Bali Lumpuhkan Residivis Narkoba yang Mengamuk

Minggu, 17 April 2022 - 22:07 WIB
Residivis narkoba di Bali yang mengamuk dan sempat menyerang Kapolsek Penebel akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan jurus kapolsek. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - I Made Adiasa (40), residivis kasus narkoba di Tabanan, Bali , mengamuk, Minggu (17/4/2022). Dia bahkan sempat menyerang Kapolsek Penebel Bali AKP I Nyoman Artadana.

Akibat serangan itu, Artadana sempat terkena pukulan kayu. "Pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan," kata Artadana.



Baca juga: Kebakaran Objek Wisata Pantai Melasti Bali Ludeskan 8 Kios Pedagang

Peristiwa itu bermula dari laporan warga jika pelaku mengamuk di Kompleks Perumahan Graha Pertiwi, Kerambitan. Adiasa juga sempat menganiaya seorang warga dengan senjata tajam.

Artadana beserta anggotanya lalu datang ke lokasi. Kedatangan polisi justru membuat Adiasa makin beringas. Dia keluar dari dalam rumah dengan membawa sebatang kayu.

Artadana yang memimpin lalu mengingatkan Adiasa untuk menyerahkan diri. Namun dia tidak terima dan langsung menyerang dengan sebatang kayu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!