Jurus Kapolsek Penebel Bali Lumpuhkan Residivis Narkoba yang Mengamuk

Minggu, 17 April 2022 - 22:07 WIB
Residivis narkoba di Bali yang mengamuk dan sempat menyerang Kapolsek Penebel akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan jurus kapolsek. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - I Made Adiasa (40), residivis kasus narkoba di Tabanan, Bali , mengamuk, Minggu (17/4/2022). Dia bahkan sempat menyerang Kapolsek Penebel Bali AKP I Nyoman Artadana.

Akibat serangan itu, Artadana sempat terkena pukulan kayu. "Pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan," kata Artadana.





Peristiwa itu bermula dari laporan warga jika pelaku mengamuk di Kompleks Perumahan Graha Pertiwi, Kerambitan. Adiasa juga sempat menganiaya seorang warga dengan senjata tajam.

Artadana beserta anggotanya lalu datang ke lokasi. Kedatangan polisi justru membuat Adiasa makin beringas. Dia keluar dari dalam rumah dengan membawa sebatang kayu.

Artadana yang memimpin lalu mengingatkan Adiasa untuk menyerahkan diri. Namun dia tidak terima dan langsung menyerang dengan sebatang kayu.



Mendapat serangan itu, Artadana sempat terkena pukulan kayu. Dengan keahlian bela diri yang dipunya, dia selanjutnya bisa menjepit badan Adiasa.

Sejurus kemudian, anggota polisi lainnya melumpuhkan Adiasa dan memborgol kedua tangannya. "Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana.

Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content