DKI Minta Bantuan Pemerintah Pusat Tuntaskan 8 Program, Anggota DPRD: Kenapa Baru Sekarang?

Minggu, 17 April 2022 - 16:32 WIB
"Pemprov DKI lambat dalam menyerap anggaran PEN. Mereka mengaku penggunaan dana PEN dari pemerintah pusat cukup kompleks, kan aneh itu. Seharusnya di awal pada saat permohonan anggaran PEN tersebut harus disusun program yang realistis, bukan mengusulkan program program yang nyeleneh yang tidak realistis. Akibatnya jadi berantakan seperti sekarang ini," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

Kent berharap Anies Baswedan tidak malah mem-framing jika kerja sama dengan pemerintah pusat tidak berjalan dengan baik dalam membenahi problem di Jakarta.

"Jangan sekarang menjelang akhir jabatan malah merengek meminta bantuan dari pemerintah pusat, dan jangan ujung-ujungnya malah mem-framing menyalahkan pemerintah pusat, seakan-akan permasalahannya berada di pemerintah pusat jika kerja sama tersebut tidak berjalan dengan baik," tukasnya.

"Patut diketahui bahwa sedari awal pemerintah pusat sudah membuka pintu kolaborasi selebar-lebarnya untuk membantu Jakarta, karena rata rata banyak program di daerah wajib untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat," pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana PDI Pejuangan Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dukungan pemerintah pusat guna menuntaskan delapan program tranformasi Jakarta. Salah satunya berkaitan dengan normalisasi atau peningkatan kapasitas aliran sungai di wilayah lintas provinsi.

Dia juga mendorong pelaksanaan pembangunan dan peningkatan tanggul laut, breakwater dan bangunan pengaman pantai lainnya di kawasan Pesisir Utara Jakarta. Selain itu, masterplan hulu-hilir juga dimatangkan guna pengendalian banjir dapat terlaksana.

Anies berharap dengan dukungan dan kolaborasi pemerintah pusat dapat menjadi stimulus percepatan pembangunan. Baca juga: Anies Unggah Video Wajah Baru JPO Senen Extension, Netizen: Keren Pak Anies

Beberapa dukungan yang dibutuhkan Jakarta dari pemerintah pusat, yakni:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!