Terlibat Asmara Terlarang, Kasatpol PP Kota Makassar Otaki Pembunuhan dan Kini Terancam Hukuman Mati

Minggu, 17 April 2022 - 04:04 WIB
Dalam penembakan tersebut, Budhi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Peristiwa penembakan yang menggemparkan warga Kota Makassar ini, terjadi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.

Peristiwa penembakan itu terekan CCTV. Sebelum terjadi ekskusi penembakan, terlihat ada tiga kendaraan di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, lalu korban nampak terjatuh dari kendaraannya.



Saat kejadian penembakan, korban hendak pulang ke rumahnya usai bertugas. Dalam rekaman CCTV, juga terlihat ada tiga kendaran yang melintas pasca penembakan itu, masing-masing dua unit mobil dan satu sepeda motor, yang diduga adalah komplotan eksekutor penembakan.

Usai ditangkap dan di tahan di Polrestabes Makassar, MIA sempat dijenguk istrinya yang sah berinisial EP. Wanita yang menjabat sebagai Lurah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya tersebut, tiba di Polrestabes Makassar, dengan ditemani oleh dua kerabatnya. Sayangnya, EP memilih bungkam, dan dengan tergesa-gesa pergi menaiki mobil yang sudah menunggu di halaman Polrestabes Makassar.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content