Total Potensi Zakat di Jatim Mencapai Rp487 Miliar Setahun
Sabtu, 16 April 2022 - 11:21 WIB
“Hal ini agar penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta bisa ditasarufkan atau disalurkan bagi masyarakat sesuai dengan delapan golongan penerima zakat,” kata Khofifah, Sabtu (16/4/2022).
Saat ini, kata dia, Baznas baik pusat maupun Jatim sedang mengembangkan zakat produktif. Zakat produktif ini juga telah disalurkan kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro di berbagai kabupaten/kota di Jatim.
“Selain zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, juga ada training terutama bagi para pelaku usaha yang baru. Sehingga kalau ada UMKM naik kelas maka SDM-nya juga harus disiapkan melalui berbagai pelatihan. Kami harap zakat produktif bisa meneteskan kesejahteraan bagi sesama pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” katanya.
Saat ini, kata dia, Baznas baik pusat maupun Jatim sedang mengembangkan zakat produktif. Zakat produktif ini juga telah disalurkan kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro di berbagai kabupaten/kota di Jatim.
“Selain zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, juga ada training terutama bagi para pelaku usaha yang baru. Sehingga kalau ada UMKM naik kelas maka SDM-nya juga harus disiapkan melalui berbagai pelatihan. Kami harap zakat produktif bisa meneteskan kesejahteraan bagi sesama pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” katanya.
(msd)
Lihat Juga :