Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Chaidir Terapkan Sistem Merit Manajemen ASN
Jum'at, 15 April 2022 - 13:43 WIB
MAROS - Bupati Maros , AS Chaidir Syam mengaku terus melakukan upaya reformasi birokrasi . Salah satunya akan menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN.
Hal itu dilakukan untuk memastikan jabatan di pemerintahan diduduki oleh ASN yang profesional. “Ketika Sistem Merit ini terjadi maka kedepannya karir ASN akan terjamin,” katanya, Jumat (15/4/2022).
Dia menjelaskan, Sistem Merit ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil. Dimana jabatan hanya akan diisi oleh mereka yang profesional, dan penempatannya juga sesuai dengan kompetensinya, serta mampu melindungi dari intervensi politik.
Penerapan Sistem Merit dinilai lebih efektif dalam menempatkan orang-orang profesional di bidangnya guna melayani masyarakat.
“Kita memang harus melakukan perubahan-perubahan. Karena kan tugas pemerintah memberi jaminan agar bisa berjalan cepat dan pasti,” ungkapnya.
Maka dengan itu kompetensi dan kinerja ASN akan menjadi lebih murni. Sebab, penilaian akan diverifikasi kembali oleh pihak eksternal, yakni KASN sebagai pengawas Sistem Merit ini.
“Jadi para ASN sudah bisa mengukur dirinya sendiri yang mana yang layak mendapatkan peningkatan karir,” sambungnya.
Makanya, Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan (Ikapem) Unhas itu berharap agar Sistem Merit di Kabupaten Maros bisa dilakukan secepatnya.
Hal itu dilakukan untuk memastikan jabatan di pemerintahan diduduki oleh ASN yang profesional. “Ketika Sistem Merit ini terjadi maka kedepannya karir ASN akan terjamin,” katanya, Jumat (15/4/2022).
Dia menjelaskan, Sistem Merit ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil. Dimana jabatan hanya akan diisi oleh mereka yang profesional, dan penempatannya juga sesuai dengan kompetensinya, serta mampu melindungi dari intervensi politik.
Penerapan Sistem Merit dinilai lebih efektif dalam menempatkan orang-orang profesional di bidangnya guna melayani masyarakat.
“Kita memang harus melakukan perubahan-perubahan. Karena kan tugas pemerintah memberi jaminan agar bisa berjalan cepat dan pasti,” ungkapnya.
Maka dengan itu kompetensi dan kinerja ASN akan menjadi lebih murni. Sebab, penilaian akan diverifikasi kembali oleh pihak eksternal, yakni KASN sebagai pengawas Sistem Merit ini.
“Jadi para ASN sudah bisa mengukur dirinya sendiri yang mana yang layak mendapatkan peningkatan karir,” sambungnya.
Makanya, Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan (Ikapem) Unhas itu berharap agar Sistem Merit di Kabupaten Maros bisa dilakukan secepatnya.
tulis komentar anda