Nekat Timbun Solar Subsidi, 3 Sopir Angkutan Umum di Batam Ditangkap

Jum'at, 15 April 2022 - 11:54 WIB
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap tiga sopir angkutan umum di Batam lantaran melakukan praktek penimbunan solar subsidi. Foto SINDOnews
BATAM - Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap tiga sopir angkutan umum di Batam lantaran melakukan praktik penimbunan solar subsidi . Kendaraan ketiganya juga turut diamankan ke Mapolda Kepri.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, pihaknya menangkap ketiga pelaku tersebut pada Rabu (13/4/22) sore. Baca juga: Atasi Kelangkaan, Pengamat: Serahkan Distribusi Solar Subsidi Sepenuhnya ke Pertamina



Setelah adanya aturan baru terkait status BBM yang disubsidi, pihaknya langsung melakukan pemantauan di sejumlah SPBU. "Jadi dengan adanya peraturan BBM subsidi, kita pantau semua lokasi SPBU," katanya, Jumat (15/4/22).

Dari hasil pemantauan tersebut, terdapat tiga sopir angkutan umum yang melakukan aktivitas yang mencurigakan. Ketiganya melakukan pengisian BBM bersubsidi di wilayah Tembesi dan Sagulung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!