Nekat Timbun Solar Subsidi, 3 Sopir Angkutan Umum di Batam Ditangkap

Jum'at, 15 April 2022 - 11:54 WIB
Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap tiga sopir angkutan umum di Batam lantaran melakukan praktek penimbunan solar subsidi. Foto SINDOnews
BATAM - Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap tiga sopir angkutan umum di Batam lantaran melakukan praktik penimbunan solar subsidi . Kendaraan ketiganya juga turut diamankan ke Mapolda Kepri.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha mengatakan, pihaknya menangkap ketiga pelaku tersebut pada Rabu (13/4/22) sore.

Setelah adanya aturan baru terkait status BBM yang disubsidi, pihaknya langsung melakukan pemantauan di sejumlah SPBU. "Jadi dengan adanya peraturan BBM subsidi, kita pantau semua lokasi SPBU," katanya, Jumat (15/4/22).



Dari hasil pemantauan tersebut, terdapat tiga sopir angkutan umum yang melakukan aktivitas yang mencurigakan. Ketiganya melakukan pengisian BBM bersubsidi di wilayah Tembesi dan Sagulung.

"Para tersangka ini modusnya menggunakan kartu Fuel Card yang telah dikeluarkan oleh Disperindag, di mana kartu tersebut pun mereka miliki lebih dari satu kartu," paparnya.

Selanjutnya, mereka melakukan pelangsiran BBM tersebut menggunakan mobil angkutannya dengan tanki yang telah di modifikasi. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga drum BBM jenis solar bersubsidi.

"Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti masih berada di Polda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content