Polda Jabar Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi Modus Kamuflase Truk Tangki Legal
Rabu, 13 April 2022 - 22:56 WIB
Tak tanggung-tanggung, lanjut Ibrahim, para tersangka penimbun BBM itu bisa mendapatkan sekitar 1.000-2.000 bio solar bersubsidi yang mereka himpun dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setiap harinya.
"Dari pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak empat bulan lalu," katanya.
Dalam aksi jahatnya itu, kata Ibrahim, para tersangka menjual bio solar yang ditimbunnya kepada industri dengan harga Rp9.000 per liter. Padahal, mereka mendapatkan bio solar bersubsidi dari SPBU seharga Rp5.150 per liter.
"Sehingga, ada selisih Rp3.850 per liter yang menjadi keuntungan para tersangka. Dengan barang bukti solar yang disita dan barang bukti transaksi penjualan, mereka diduga telah meraup keuntungan sebesar Rp465.850.000," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rahman mengatakan, aksi penimbunan dan penyalahgunaan bio solar bersubsidi itu merupakan fenomena gunung es. Diduga, kata dia, masih banyak pelaku yang menjalankan praktik haram tersebut.
"Masih banyak sindikat-sindikat yang belum kita tangkap, ini adalah puncak gunung es," kata Arief.
"Dari pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak empat bulan lalu," katanya.
Dalam aksi jahatnya itu, kata Ibrahim, para tersangka menjual bio solar yang ditimbunnya kepada industri dengan harga Rp9.000 per liter. Padahal, mereka mendapatkan bio solar bersubsidi dari SPBU seharga Rp5.150 per liter.
"Sehingga, ada selisih Rp3.850 per liter yang menjadi keuntungan para tersangka. Dengan barang bukti solar yang disita dan barang bukti transaksi penjualan, mereka diduga telah meraup keuntungan sebesar Rp465.850.000," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rahman mengatakan, aksi penimbunan dan penyalahgunaan bio solar bersubsidi itu merupakan fenomena gunung es. Diduga, kata dia, masih banyak pelaku yang menjalankan praktik haram tersebut.
"Masih banyak sindikat-sindikat yang belum kita tangkap, ini adalah puncak gunung es," kata Arief.
Lihat Juga :