Persatuan Tenaga Kesehatan Kemenkumham Sulsel Resmi Terbentuk

Kamis, 14 April 2022 - 07:13 WIB
“Keberadaan Pernakes nantinya akan mempermudah monitoring atas kondisi kesehatan WBP di Lapas dan Rutan se-Sulsel. Pelaporan jumlah orang sakit yang dirawat harus setiap hari di-update dan dilaporkan kepada Ketua Pernakes, dan kemudian diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam bentuk laporan menyeluruh kondisi Napi dan tahanan yang dirawat di klinik maupun di rumah sakit,” jelas dia.

Selain itu, keberadaan Pernakes diharapkan dapat menjembatani koordinasi ke Dinas Kesehatan Sulsel terkait izin klinik yang ada di Lapas dan Rutan.

Selanjutnya, Liberti meminta seluruh anggota Pernakes agar turut bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan dapur di Lapas dan Rutan.

"Lakukan pendataan berkala untuk kemudian dilaporkan ke Kanwil . Di Kanwil sendiri, ada dokter, perawat, dan psikolog sebagai staf ahli pada divisi pemasyarakatan membantu memonitor kondisi kesehatan WBP maupun pegawai di seluruh Lapas dan Rutan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menyampaikan, apresiasi atas terbentuknya Pernakes Kemenkumham Sulsel. Ia bilang kehadiran Pernakes akan mempermudah koordinasi penanganan kesehatan dengan tenaga kesehatan yang ada di satker se-Sulsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!