Serapan Anggaran Tiga OPD di Makassar Masih 0 Persen

Rabu, 13 April 2022 - 16:44 WIB
Tiga Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar mencatatkan kategori merah dalam serapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2022 ini. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Tiga Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar mencatatkan kategori merah dalam serapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2022 ini. Realisasi ketiganya sangat rendah bahkan tercatatkan masih 0%.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) triwulan I yang dirilis Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, ketiga OPD tersebut yakni Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Bagian Perekonomian, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).



Adapun pagu anggaran masing-masing OPD tersebut, Bagian Ortala sebanyak Rp2,1 miliar, Bagian Perekonomian Rp4,6 miliar, dan Bagian Kesra sebesar Rp48 miliar.

Sekretaris Bappeda Makassar, mengatakan, selain tiga OPD tersebut, ada 35 OPD lain yang juga dalam kategori serapan anggaran rendah dengan capaian masih di bawah 9%.



Di antaranya, Bagian Hukum, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bagian Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bagian Kerja Sama, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB), Dinas Pertanahan, sera Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kalau Dinas PU itu realisasinya masih di bawah 1%, baru sekitar Rp4,7 miliar dari pagu Rp897,6 miliar," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada seluruh OPD yang capainnya masih di bawah rata-rata agar segera melakukan percepatan. "Idealnya itu realisasi triwulan pertama sekitar 25%," katanya.

Sementara itu, untuk OPD yang masuk dalam kategori sedang dengan capaian 9-17% tercatat ada 22 OPD. Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Sekretariat DPRD.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More