Putra Siregar dan Rico Valentino Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Selasa, 12 April 2022 - 20:29 WIB
Polisi menetapkan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Foto: Ist
JAKARTA - Polisi menetapkan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Keduanya diduga mengeroyok Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.

"Sudah tersangka. Sementara dua. Kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/4/2022).



Baca juga: Putra Siregar Ditangkap Kasus Pengeroyokan, Polisi: Masih Diperiksa

Dia belum dapat menjelaskan secara detail kronologi pengeroyokan. Diduga penganiayaan terjadi setelah mereka minum-minum. Kasus pengeroyokan akan dibeberkan secara detail besok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!