17 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Ditangkap
Selasa, 12 April 2022 - 15:05 WIB
Polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol dibakar oleh massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol tersebut dibakar oleh massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).
"Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Penampakan Pospol Pejompongan Pasca Dibakar Massa
Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku. "Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," katanya.
"Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Penampakan Pospol Pejompongan Pasca Dibakar Massa
Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku. "Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," katanya.
Lihat Juga :