Ganggu Kamtibmas, Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Jawa Timur
Selasa, 12 April 2022 - 08:02 WIB
SURABAYA - Ratusan motor berknalpot brong berhasil diamankan polisi di seluruh wilayah jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) pada bulan Ramadhan melalui kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan masing-masing Polres.
Kendaraan roda dua tersebut dirasa sangat mengganggu ketertiban umum dan terindikasi digunakan untuk adu balap liar di jalan raya. Dalam beberapa pekan terakhir, lebih dari 150 unit motor yang saat ini dilakukan penahanan dan di amankan di beberapa Polres.
Baca juga: Dukung Angkutan Lebaran 2022, KAI Balai Yasa Surabaya Gubeng Percepat Perbaikan Kereta Api
"Adapun motor yang diamankan ini nantinya bisa diambil lagi dengan catatan surat kendaraan lengkap serta knalpot diganti sesuai standart. Kendaraan roda dua ini disinyalir akan digunakan balap liar di jalan raya. Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang lain dan kegiatan itu membahayakan jadi ya kita tindak,” kata Kabid Humas Polda Jatim di Mapolda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/4/2022).
Selain itu lanjut, Dirmanto, motor knalpot brong meski tidak digunakan untuk balapan, sudah pasti suaranya mengganggu warga. Demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kata dia, maka pihak kepolisian gencar melaksanakan patroli kewilayahan dan menindak tegas jika ditemukan gangguan kamtibmas.
“Ini bukan berarti polisi panen motor di bulan Ramadhan, tetapi Polisi mengamankan motor tersebut demi terpeliharanya kamtibmas. Karena motor-motor tersebut disinyalir menyebabkan gangguan kamtibmas,” tegas Dirmanto.
Dirmanto mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak-anaknya yang menggunakan sepeda motor. Pihaknya juga meminta agar masyarakat memanfaatkan bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif. "Bukan dengan hura-hura di jalan raya apalagi adu balap," tandasnya.
Kendaraan roda dua tersebut dirasa sangat mengganggu ketertiban umum dan terindikasi digunakan untuk adu balap liar di jalan raya. Dalam beberapa pekan terakhir, lebih dari 150 unit motor yang saat ini dilakukan penahanan dan di amankan di beberapa Polres.
Baca juga: Dukung Angkutan Lebaran 2022, KAI Balai Yasa Surabaya Gubeng Percepat Perbaikan Kereta Api
"Adapun motor yang diamankan ini nantinya bisa diambil lagi dengan catatan surat kendaraan lengkap serta knalpot diganti sesuai standart. Kendaraan roda dua ini disinyalir akan digunakan balap liar di jalan raya. Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang lain dan kegiatan itu membahayakan jadi ya kita tindak,” kata Kabid Humas Polda Jatim di Mapolda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/4/2022).
Selain itu lanjut, Dirmanto, motor knalpot brong meski tidak digunakan untuk balapan, sudah pasti suaranya mengganggu warga. Demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kata dia, maka pihak kepolisian gencar melaksanakan patroli kewilayahan dan menindak tegas jika ditemukan gangguan kamtibmas.
“Ini bukan berarti polisi panen motor di bulan Ramadhan, tetapi Polisi mengamankan motor tersebut demi terpeliharanya kamtibmas. Karena motor-motor tersebut disinyalir menyebabkan gangguan kamtibmas,” tegas Dirmanto.
Dirmanto mengimbau kepada warga khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak-anaknya yang menggunakan sepeda motor. Pihaknya juga meminta agar masyarakat memanfaatkan bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif. "Bukan dengan hura-hura di jalan raya apalagi adu balap," tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda