Ditinggal Suami di Bali, Mama Muda Asal Rusia dan Balita Dideportasi

Senin, 11 April 2022 - 19:29 WIB
Kemudian pada Desember 2021, SAN meninggalkan Bali untuk bekerja di Malaysia dan kembali ke Rusia. LN mengetahui jika ia dan anaknya hanya dapat tinggal selama 30 hari dan izin tinggalnya sudah kedaluwarsa sejak Agustus 2019.

Namun ia selalu diyakinkan suaminya bahwa segala urusan visa akan dibereskan olehnya dan akan baik-baik saja. Namun setelah itu suaminya tak kunjung kembali dengan beralasan tidak bisa ke Indonesia karena masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan sampai akhirnya ia tidak bisa dapat dihubungi kembali.

Baca juga: Bule Asal AS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel 7 Bidadari Bali

Setelah keuangan yang semakin menipis, LN melaporkan dirinya dan anaknya ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai, 4 April 2022. "Jadi dia over stay selama 956 hari," papar Jamaruli.

LN dan putrinya sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama enam hari. Dia akhirnya dibantu dibelikan tiket oleh teman-temannya orang Rusia di Bali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!