Kurun 3,5 Bulan, Jumlah Penghuni Lapas/Rutan Bertambah 2.000 Orang

Senin, 11 April 2022 - 17:17 WIB
Dalam kurun 3,5 bulan, jumlah penghuni lapas di Jatim bertambah 2.000 orang.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur (Jatim) terus bertambah. Data Kanwil Kemenkumham Jatim menunjukkan, pada akhir 2021, jumlah penghuni lapas/rutan di Jatim sekitar 26.000 orang. Saat ini bertambah 2.000 menjadi sekitar 28.000 orang.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, selama Ramadan, kondisi lapas/rutan di Jatim relatif terkendali, meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan. Akhir tahun 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000an. Tren ini membuat 39 lapas/ rutan di Jatim semakin sesak.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara



"Untuk itu, saya mewajibkan jajaran untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas/ rutan selama pandemi. Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus,” tegas Wisnu, Senin (11/4/2022).

Sementara itu, salah satu lapas yang mengalami overkapasitas adalah Lapas Sidoarjo. Saat ini, lapas yang terletak di jatung kota delta itu dihuni oleh 1.041 warga binaan. Padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja. “Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres,” ujar Kepala Lapas Sidoarjo Teguh Pamuji.

Teguh menjelaskan, pihaknya memang belum menerima warga binaan yang statusnya masih penyidikan kepolisian maupun kejaksaan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal pandemi. Tujuannya, agar lapas tidak terlalu penuh. Sehingga, sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami masih sesuai SOP dari Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima tahanan yang statusnya AIII (dalam tingkat pemeriksaan Pengadilan Negeri) atau pindahan dari rutan yang statusnya sudah inkracht,” jelas Teguh.

Tidak itu saja, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan kepada penghuni baru. Usai diberikan pengarahan terkait penerapan protokol kesehatan dalam lapas, warga binaan baru akan ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari. Sebelumnya, mereka juga dites swab antigen. “Pihak dokter lapas akan melakukan pemantauan selama proses karantina untuk memastikan warga binaan baru dalam kondisi sehat,” ujar Teguh.

Dengan begitu, Teguh menjelaskan bahwa kondisi kesehatan warga binaan relatif terkendali. Hingga saat ini, tidak ada kasus aktif yang menimpa warga binaannya. “Selama belum ada petunjuk lanjutan dari Ditjen Pemasyarakatan, maka prokes pengendalian COVID-19 akan tetap kami terapkan,” tutup Teguh.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content