Pekerjakan Anak di Tempat Hiburan Malam, Wanita Paruh Baya Dibekuk

Senin, 11 April 2022 - 12:21 WIB
Wanita paruh baya pekerjaan anak di tempat hiburan malam. Foto: Hari/SINDOnews
MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang perempuan berinisial IQ (48), warga Monjok, Mataram, karena diduga melakukan eksploitasi anak jadi pekerja kafe di Suranadi Narmada.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil untung Rp50 ribu setiap transaksi pembayaran minum-minuman keras dari setiap pengunjung kafe.



"IQ ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, karena diduga melakukan eksploitasi anak jadi pekerja kafe, di wilayah Suranadi Narmada, Lombok Barat," katanya, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Sodomi Anak di Bawah Umur, Pekerja Salon Dibekuk Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!